Kebijakan fiskal merujuk pada kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Kebijakan fiskal berbeda dengan kebijakan moneter, yang bertujuan men-stabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga dan jumlah uang yang beredar. Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak. Perubahan tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran pemerintah dapat memengaruhi variabel-variabel berikut:
• Permintaan agregat dan tingkat aktivitas ekonomi
• Pola persebaran sumber daya
• Distribusi pendapatan
TUJUAN DAN FUNGSI :
Tujuan Kebijakan Fiskal Mencapai atau meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui upaya:
• Meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
• Memperluas lapangan kerja dalam rangka mengurangi pengangguran dan menanggulangi kemiskinan.
• Menstabilkan harga-harga barang, khususnya mengatasi inflasi.
Fungsi APBN sebagai piranti kebijakan fiskal Sebagai rencana kerja dan keuangan tahunan Pemerintah, APBN mengemban fungsi: Otorisasi : sebagai dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja negara Perencanaan : sebagai pedoman untuk merencanakan kegiatan Pengawasan : sebagai pedoman untuk menilai kesesuaian antara pelaksanaan dengan ketentuan.
KEBIJAKAN FISKAL 2009 :
Di bidang Pendapatan Negara, antara lain : Pemberian pajak ditanggung pemerintah (DTP) : PPh panas bumi dan bunga obligasi internasional, PPN minyak goreng, PPN BBM bersubsidi, PPN impor (PDRI) dan bea masuk impor (PDRI).
Amandemen UU PPN Di bidang Belanja Negara, antara lain : Peningkatan stimulus melalui pembangunan infrastruktur Pengalokasian anggaran subsidi yang lebih tepat sasaran untuk menjaga stabilitas harga dan perlindungan kesejahteraan masyarakat Perlindungan sosial, diantaranya melalui pendidikan, kesehatan, dan PNPM Peningkatan kesejahteraan aparatur negara dan pensiunan
Sumber : http://www.wiziq.com/tutorial/39767-Kebijakan-Fiskal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar