Rabu, 25 Juni 2014
Negara Yang Mengacu Pada IFRS
Internasioanal Financial Reporting Standar ( IFRS ) merupakan standar pencatatan dan pelaporan akuntansi yang berlaku secara internasional yang dikeluarkan oleh Internasional Accounting Standard Boards ( IASB ) , sebuah lembaga internasional yang bertujuan untuk mengembangkan suatu standar akuntansi yang tinggi, dapat dimengerti, dapat diterapkan, dan diterima secara internasional.
1. Kanada
Negara ini merupakan negara bekas jajahan Perancis dan Britania Raya yang menjadi anggota La Francophonie dan negara persemakmuran. Kanada juga merupakan negara industri dan teknologi maju, berkecukupan dalam pengadaan energi, ini disebakan karena tersedianya bahan bakar fosil, energi nuklir dan tenaga hidroelektrik. Selain itu kanada juga termasuk dalam The Grup Of Twenty ( G-20 ), kanada sudah mengadopsi secara penuh IFRS pada tahun 2011 dan meninggalkan US GAAP. Adopsi IFRS di kanada tidak tangung – tanggung karena semua perusahaan publik dikanada hanya punya pilihan menggunakan IFRS dalam menyusun laporan keuangannya. IFRS yang berlaku di kanada bersumber dari IASB. Namun, negara kanada merupakan negara yang sangat berhati – hati dalam mengadopsi IFRS, hal ini dibuktikan dalam memberikan waktu transisi yang lebih panjang untuk beberapa industri tertentu yang dirasa butuh persiapan lebih panjang. Kanada sebagai negara yang memiliki ikatan sejarah dengan inggris, kanada juga menganut sistem hukum di inggris dimana memiliki karakter yang berorientasi pada penyajian yan wajar, transparansi dan pengungkapan penuh, dan pemisahan akuntansi keuangan dan pajak.
2. Meksiko
Meksiko merupakan negara terletak di Amerika Utara yang terkenal akan hasil minyak bumi dan pernah menjadi negara terbesar ke 10 negara penghasil minyak bumi di Dunia. Mesiko juga merupakan negara pengekspor perak terpenting di dunia dan banyak mengadakan transaksi ekspor impor ke seluruh dunia. Sebab itu untuk menjaga kelancaran transaksi, Meksiko mengadopsi IFRS untuk standar akuntansi bagi perusahaan – perusahaan yang sudah go public dalam menyusun laporan keuangan.
CNBV merupakan lembaga otoritas jasa keuangan dan perbankan di Meksiko yang menerapkan IFRS. Periode pengadopsian dimulai secara sukarela dimulai dari tahun 2008 dan sudah mulai diwajibkan pada tahun 2012. IFRS yang di adopsi di Meksiko bersumber langsung dari IASB tanpa adanya perubahan ataupun tambahan. Selain itu, meksiko menetapkan agar laporan keuangan perusahaan harus diaudit sesuai dengan standar audit internasional. Sistem hukum yang di anut adalah hukum kode.
3. Australia
Austaralia Standard Accounting Board ( ASSB ) telah mengeluarkan ‘ setara Austaralia untuk IFRS’ ( A- IFRS ), penomoran standard IFRS sebagai ASSB 1- 8 dan IAS standar sebagai AASB 101 – 141. Setara Australia untuk SIC dan IFRIC Interprestasi juga telah diterbitkan , bersama dengan sejumlah standar ‘Dosmetik’ dan Interprestasi. Pernyataan ini menggantikan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Australia sebelumnya dengen efek dari laporan tahunan yang dimulai sejak tanggal 1 Januari 2005 ( 30 Juni 2006 2006 adalah laporan pertama disiapkan dibawah standar IFRS – setara untuk tahun berakhir Juni ). Untuk tujuan ini, Australia, bersama dengan Eropa dan beberapa negara lain, adalah salah sau pengadopsi awal dari IFRS untuk keperluan rumah tangga ( di negara maju ). Bagaimanapun juga harus diakui bahwa IFRS dan IAS terutama telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari paket akuntansi standar di negara berkembang selama bertahun – tahun sejak badan akuntansi yang relevan lebih terbuka untuk adopsi standar internasional karena beberapa alasan termasuk bahwa kemapuan.
AASB telah membuat beberapa perubahan atas pernyataan IASB dalam membuat A- IFRS, namun ini umumnya memiliki efek menghilangkan pilihan di bawah IFRS, memperkenalkan pengungkapan tambahan atau menetapkan persyaratan untuk tidak untuk entitas nirlaba, bukan berangkat dari IFRS untuk Australia entitas. Sebab itu, untuk entitas dari nirlaba yang menyiapkan laporan keuangan sesuai dengan A- IFRS mampu membuat pernyataan Unreserved kepatuhan terhadap IFRS. AASB terus mencerminkan perubahan yang dibuat oleh IASB sebagai pernyataan lokal. Selain itu, selama beberapa tahun terakhir, AASB telah mengeluarkan apa yang disebut ‘Mengamademen Standar’ untuk membalikan beberapa perubahan awal yang dilakukan pada teks IFRS perbedaan terminologi lokal, untuk mengembalikan beberapa pilihan dan menghilangkan beberapa pengungkapan Australia – Spesifik. Ada beberapa panggilan untuk Australia untuk hanya mengadopsi IFRS tanpa ‘Australianising’ mereka dan ini telah mengakibatkan AASB sendiri mencari cara alternatif mengadopsi IFRS di Australia. Sistem hukum yang dianut di Australia adalah Hukum Umum.
Hukum penggunaan hukum umum dan hukum kode
a. Hukum umum
Hukum umum, common law, hukum kasus ( case law) atau preseden ( precedent ) adalah hukum yang dibangun oleh dewan peradilan melalui putusan – putusan pengadilan dan tribunal yang serupa, yang diterima melalui proses legalasi atau peraturan yang dikeluarkan oleh lembaga eksekutif.
Yang mengacu pada IFRS adalah negara Kanada karena menggunakan sistem Hukum Kode. Hukum kode yaitu serangkain hukum yang lengkap mencangkup ketentuan dan prosedur, yang tentu aturan akuntansi akan dikombinassikan dan diselarsakan dengan hukum nasional. Hukum kode ini sangatlah kompleks dan lengkap.
Sistem hukum merupakan suatu sistem hukum yang dikenakan di Inggris yang mana didalamnya menganut aliran frele recht lehre yaitu dimana hukum tidak dibatasi oleh undang – undang tetapi hakim diberikan kebebasan untuk melaksanakan undang – undang atau mengabaikannya. Sistem hukum ini mulai dipakai saat Kerajaan Britania Raya dibangun dan dikelola, lalu membentuk sebuah dasar jurisprudensi di negara – negara persemakmuran.
Sumber – sumber hukum terdiri dari putusan – putusan hakim, kebiasaan – kebiasaan, serta peraturan – peraturan tertulis undang – undang dan peraturan administrasi negara, walaupun banyak landasan bagi terbentuknya kebiasaan dan peraturan tertulis akan tetapi kebanyakan itu berasal dari putusan – putusan dalam pengadilan.
b. Hukum kode
Sistem hukum kode/ hukum sipil adalah serangkaian hukum yang lengkap mencangkup ketentuan dan prosedur, yang tentu aturan akuntansi akan dikombinasikan dan diselaraskan dengan hukum nasional. Hukum kode ini sangatlah kompleks dan lengkap.
Hukum sipil merupakan hukum yang dikenalkan dan dipelopori oleh sebagian besar di benua Eropa. Oleh sebab itu system hukum ini sering disebut juga dengan nama hukum eropa continental.
Sumber
http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum
http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum_umum
www.ervina nana’s.blogspot.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar