Rabu, 25 Juni 2014
Adopsi IFRS telah ditetapkan dalam laporan keuangan di Indonesia
International Financial Reporting Standard (IFRS) merupakan standar pencatatan dan pelaporan akuntansi yang berlaku secara internasional yang dikeluarkan oleh International Accounting Standard Boards (IASB), sebuah lembaga internasional yang bertujuan untuk mengembangkan suatu standar akuntansi yang tinggi, dapat dimengerti, diterapkan, dan diterima secara internasional.
International Financial Reporting Standard (IFRS) merupakan standar yang dibuat oleh International Accounting Standards Boards (IASB) dengan tujuan memberikan kumpulan standar penyusunan laporan keuangan perusahaan di seluruh dunia. Perusahaan dapat menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas tinggi, dapat diperbandingkan dan transparan yang digunakan oleh investor di pasar modal dunia maupun pihak-pihak yang berkepentingan lainnya (stakeholder). Saat ini banyak negara-negara di Eropa, Asia, Afrika, Oseania dan Amerika yang menerapkan IFRS. Standar akuntansi internasional (International Accounting Standards/IAS) di susun oleh 4 organisasi utama dunia ,yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB),Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC) dan Federasi Akuntansi Internasional (IFAC).
International Organization of Securities Commissions (IOSCO) sangat berkepentingan dengan IFRS karena dapat memperkuat integritas pasar modal international dengan cara mempromosikan standar akuntansi berkualitas tinggi, termasuk penerapan standar yang cermat dan hati-hati dan penegakan hukum.
IFRS merupakan kelanjutan dari International Accounting Standards (IAS) yang sudah ada sejak tahun 1973 dan digunakan secara luas oleh negara-negara di Eropa, Inggris dan negara-negara persemakmuran Inggris. IAS disusun oleh International Accounting Standards Committee (IASC). IASC bertahan sampai dengan 2001 dan perannya digantikan IASB.
Saat ini IFRS telah digunakan lebih dari 100 negara, berlaku untuk semua negara di Uni Eropa pada tahun 2005. Brasil, Kanada dan India telah mengumumkan kewajiban untuk menggunakan IFRS bagi perusahaan-perusahaan yang berlokasi di negara tersebut. Pada tahun 2011 diperkirakan semua negara besar sudah mengadopsi IFRS dengan berbagai variasinya, China dan Jepang secara substansi akan menyesuaiakan dengan IFRS dan perusahaan go public di Amerika Serikat akan mempunyai pilihan apakan menggunakan IFRS atau US GAAP.
Rudi mengungkapkan Sebenarnya penerapan IFRS di Indonesia telah dimulai secara bertahap sejak tahun 2007, namun akan diterapkan penuh tahun 2012 mendatang, Sedangkan untuk standar pencatatan keuangan yang tidak ada di atur dalam IFRS seperti akuntansi syariah, akuntansi untuk UKM dan akuntansi untuk organisasi nirlaba akan dikembangkan sendiri oleh IAI
Penerapan IFRS Efisienkan Penyusunan Laporan Keuangan
Medan (ANTARA News) - Direktur Teknis Ikatan Akuntan Indonesia Ersa Tri Wahyuni menilai, penerapan standar laporan akuntansi internasional atau IFRS ke dalam pernyataan standar akutansi keuangan bermanfaat menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
Menurutnya "Ada beberapa manfaat yang bisa diperoleh dari konvergensi IFRS (International Financial Reporting Standard) ke dalam PSAK (Pernyataan Standar Akutansi Keuangan), di antaranya menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan," Medan, Rabu.
Ersa menyatakan hal itu dalam seminar nasional bertajuk Perkembangan Standar Akuntansi Indonesia dan Dampaknya terhadap Bisnis yang digelar seusai pelantikan pengurus Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Sumatera Utara periode 2011-2015 yang diketuai Gus Irawan.
Manfaat lain dari konvergensi IFRS ke dalam PSAK, yakni memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan standar akutansi keuangan yang dikenal secara internasional. Selain itu, lanjut dia, penerapan IFRS ke dalam PSAK juga efektif menurunkan biaya modal dengan membuka “fund raising” melalui pasar modal secara global.
Bila Indonesia kelak sudah secara penuh mengadopsi IFRS, dia memperkirakan kualitas informasi laporan keuangan di negara ini akan meningkat, termasuk kualitas laporan keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Disebutkannya, Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI) telah memulai proses konvergensi itu sejak 2009 dan diharapkan selesai sebelum awal tahun 2012. Sasaran konvergensi IFRS tahun 2012 adalah merevisi PSAK agar secara material sesuai dengan IFRS versi 1 Januari 2009 yang berlaku efektif 1 Januari 2012.
“IFRS bukan hanya merubah cara perusahaan membuat laporan keuangan, tetapi juga merubah bagaimana perusahaan menjalankan bisnisnya,” paparnya.
Untuk menyahuti tuntutan konvergensi IFRS ke dalam PSAK tersebut mutlak dibutuhkan kesiapan dari para praktisi, antara lain akuntan manajemen, akuntan publik, akuntan akademisi dan kesiapan para regulator maupun profesi pendukung lain, seperti penilai dan aktuaris.
Menurut dia, penerapan PSAK berbasis IFRS akan berdampak besar bagi dunia usaha, terutama pada sisi pengambilan kebijakan perusahaan yang didasarkan kepada data-data akuntansi. Selain berdampak pada sisi akuntansi dan pelaporan keuangan perusahaan, katanya, konvegensi IFRS juga berdampak pada sistem informasi teknologi perusahaan, sumber daya manusia yang terlibat di perusahaan dan berdampak pada sistem organisasi perusahaan.
Untuk memperlancar proses adopsi PSAK, lanjut Ersa, keberhasilan masa transisi adalah kunci utamanya.Terkait dengan perubahan standar akuntansi keuangan itu, katanya, langkah efektif yang perlu dilakukan perusahaan selama masa transisi adalah membentuk tim adhoc konvergensi IFRS yang bertanggung jawab untuk melakukan persiapan awal dan mengorganisasikan sumber daya.
“Suksesnya penerapan standar akuntansi internasional dalam suatu negara, tidak lepas dari peran pasar modal, otoritas perpajakan dan regulator lainnya,” ujar Ersa.
ikatakan, IFRS kini sudah banyak diadopsi PSAK sejumlah negara guna menjawab permintaan investor institusional dan pengguna laporan keuangan lainnya.
Ikatan Akuntan Indonesia pada 23 Desember 2008 telah mendeklarasikan rencana Indonesia untuk melakukan konvergensi IFRS ke dalam PSAK. (ANT197/M034/K004)
Beberapa Perbedaan PSAK dan IFRS adalah sebagai berikut:
PSAK mengkombinasikan basis prinsip dan basis aturan sedangkan IFRS berbasis prinsip saja;
Jika nilai historis lebih rendah maka disajikan sebesar nilai historis, sedangkan IFRS nilai historis tetap dipergunakan; IFRS ada kecenderungan penyajian nilai harta dan kewajiban sebesar nilai wajar; IFRS menyajikan perbandingan nilai wajar dengan historis;
Pada IFRS ada perubahan istilah dan komponen laporan keuangan; Penggunaan profesional Judgment.
Indonesia memutuskan untuk berkiblat pada Standar Pelaporan Keuangan Internasional atau IFRS. Batas waktu yang ditetapkan bagi seluruh entitas bisnis dan pemerintah untuk menggunakan IFRS adalah 1 Januari 2012.
Menurut Sri Mulyani, konvergensi akuntansi Indonesia ke IFRS perlu didukung agar Indonesia mendapatkan pengakuan maksimal dari komunitas internasional yang sudah lama menganut standar ini.
”Kalau standar itu dibutuhkan dan akan meningkatkan posisi Indonesia sebagai negara yang bisa dipercaya di dunia dengan tata kelola dan pertanggungjawaban kepada rakyat dengan lebih baik dan konsisten, tentu itu perlu dilakukan,” ujarnya.
Tujuh Manfaat Penerapan IFRS
Ketua Tim Implementasi IFRS-Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Dudi M Kurniawan mengatakan, dengan mengadopsi IFRS, Indonesia akan mendapatkan tujuh manfaat sekaligus.
1.Meningkatkan kualitas Standar Akuntansi Keuangan ( SAK )
2.Mengurangi biaya SAK
3.Meningkatkan krediabilitas dan kegunaan laporan keuangan
4.Meningkatkan komprabilitas laporan keuangan
5.Meningkatkan transparansi keuangan
6.Menurunkan biaya modal dengan membuka peluang penghimpunan dana melalui pasar modal
7.Meningkatkan efisiensi penyusunan laporan keuangan
Kepala Biro Standar Akuntansi dan Keterbukaan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Etty Retno Wulandari mengatakan, Indonesia perlu mengadopsi IFRS karena sebagian besar negara di dunia sudah menganut standar akuntansi itu.
Dengan demikian, IFRS dapat meningkatkan perlindungan kepada investor pasar modal. ”Bapepam mewajibkan emiten dan perusahaan publik menyampaikan laporan keuangan ke Bapepam dan menyediakannya pada masyarakat. Laporan tersebut harus disajikan dengan standar akuntansi yang berkualitas tinggi,” ungkapnya.
Recomended Training: International Financial Reporting Standard (IFRS): membahas Concept, Implementaion dan Penyesuaian/Perbandingan IFRS dengan PSAK.
Sumber :
http://www.antaranews.com/berita/268227/penerapan-ifrs-efisienkan-penyusunan-laporan-keuangan
http://erin-kristian.blogspot.com/2013/04/penerapan-ifrs-dalam-penyusunan-laporan.html
http://nawi20208019.blogspot.com/2012/05/ifrs-merupakan-standar-akuntansi.html
Negara Yang Mengacu Pada IFRS
Internasioanal Financial Reporting Standar ( IFRS ) merupakan standar pencatatan dan pelaporan akuntansi yang berlaku secara internasional yang dikeluarkan oleh Internasional Accounting Standard Boards ( IASB ) , sebuah lembaga internasional yang bertujuan untuk mengembangkan suatu standar akuntansi yang tinggi, dapat dimengerti, dapat diterapkan, dan diterima secara internasional.
1. Kanada
Negara ini merupakan negara bekas jajahan Perancis dan Britania Raya yang menjadi anggota La Francophonie dan negara persemakmuran. Kanada juga merupakan negara industri dan teknologi maju, berkecukupan dalam pengadaan energi, ini disebakan karena tersedianya bahan bakar fosil, energi nuklir dan tenaga hidroelektrik. Selain itu kanada juga termasuk dalam The Grup Of Twenty ( G-20 ), kanada sudah mengadopsi secara penuh IFRS pada tahun 2011 dan meninggalkan US GAAP. Adopsi IFRS di kanada tidak tangung – tanggung karena semua perusahaan publik dikanada hanya punya pilihan menggunakan IFRS dalam menyusun laporan keuangannya. IFRS yang berlaku di kanada bersumber dari IASB. Namun, negara kanada merupakan negara yang sangat berhati – hati dalam mengadopsi IFRS, hal ini dibuktikan dalam memberikan waktu transisi yang lebih panjang untuk beberapa industri tertentu yang dirasa butuh persiapan lebih panjang. Kanada sebagai negara yang memiliki ikatan sejarah dengan inggris, kanada juga menganut sistem hukum di inggris dimana memiliki karakter yang berorientasi pada penyajian yan wajar, transparansi dan pengungkapan penuh, dan pemisahan akuntansi keuangan dan pajak.
2. Meksiko
Meksiko merupakan negara terletak di Amerika Utara yang terkenal akan hasil minyak bumi dan pernah menjadi negara terbesar ke 10 negara penghasil minyak bumi di Dunia. Mesiko juga merupakan negara pengekspor perak terpenting di dunia dan banyak mengadakan transaksi ekspor impor ke seluruh dunia. Sebab itu untuk menjaga kelancaran transaksi, Meksiko mengadopsi IFRS untuk standar akuntansi bagi perusahaan – perusahaan yang sudah go public dalam menyusun laporan keuangan.
CNBV merupakan lembaga otoritas jasa keuangan dan perbankan di Meksiko yang menerapkan IFRS. Periode pengadopsian dimulai secara sukarela dimulai dari tahun 2008 dan sudah mulai diwajibkan pada tahun 2012. IFRS yang di adopsi di Meksiko bersumber langsung dari IASB tanpa adanya perubahan ataupun tambahan. Selain itu, meksiko menetapkan agar laporan keuangan perusahaan harus diaudit sesuai dengan standar audit internasional. Sistem hukum yang di anut adalah hukum kode.
3. Australia
Austaralia Standard Accounting Board ( ASSB ) telah mengeluarkan ‘ setara Austaralia untuk IFRS’ ( A- IFRS ), penomoran standard IFRS sebagai ASSB 1- 8 dan IAS standar sebagai AASB 101 – 141. Setara Australia untuk SIC dan IFRIC Interprestasi juga telah diterbitkan , bersama dengan sejumlah standar ‘Dosmetik’ dan Interprestasi. Pernyataan ini menggantikan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Australia sebelumnya dengen efek dari laporan tahunan yang dimulai sejak tanggal 1 Januari 2005 ( 30 Juni 2006 2006 adalah laporan pertama disiapkan dibawah standar IFRS – setara untuk tahun berakhir Juni ). Untuk tujuan ini, Australia, bersama dengan Eropa dan beberapa negara lain, adalah salah sau pengadopsi awal dari IFRS untuk keperluan rumah tangga ( di negara maju ). Bagaimanapun juga harus diakui bahwa IFRS dan IAS terutama telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari paket akuntansi standar di negara berkembang selama bertahun – tahun sejak badan akuntansi yang relevan lebih terbuka untuk adopsi standar internasional karena beberapa alasan termasuk bahwa kemapuan.
AASB telah membuat beberapa perubahan atas pernyataan IASB dalam membuat A- IFRS, namun ini umumnya memiliki efek menghilangkan pilihan di bawah IFRS, memperkenalkan pengungkapan tambahan atau menetapkan persyaratan untuk tidak untuk entitas nirlaba, bukan berangkat dari IFRS untuk Australia entitas. Sebab itu, untuk entitas dari nirlaba yang menyiapkan laporan keuangan sesuai dengan A- IFRS mampu membuat pernyataan Unreserved kepatuhan terhadap IFRS. AASB terus mencerminkan perubahan yang dibuat oleh IASB sebagai pernyataan lokal. Selain itu, selama beberapa tahun terakhir, AASB telah mengeluarkan apa yang disebut ‘Mengamademen Standar’ untuk membalikan beberapa perubahan awal yang dilakukan pada teks IFRS perbedaan terminologi lokal, untuk mengembalikan beberapa pilihan dan menghilangkan beberapa pengungkapan Australia – Spesifik. Ada beberapa panggilan untuk Australia untuk hanya mengadopsi IFRS tanpa ‘Australianising’ mereka dan ini telah mengakibatkan AASB sendiri mencari cara alternatif mengadopsi IFRS di Australia. Sistem hukum yang dianut di Australia adalah Hukum Umum.
Hukum penggunaan hukum umum dan hukum kode
a. Hukum umum
Hukum umum, common law, hukum kasus ( case law) atau preseden ( precedent ) adalah hukum yang dibangun oleh dewan peradilan melalui putusan – putusan pengadilan dan tribunal yang serupa, yang diterima melalui proses legalasi atau peraturan yang dikeluarkan oleh lembaga eksekutif.
Yang mengacu pada IFRS adalah negara Kanada karena menggunakan sistem Hukum Kode. Hukum kode yaitu serangkain hukum yang lengkap mencangkup ketentuan dan prosedur, yang tentu aturan akuntansi akan dikombinassikan dan diselarsakan dengan hukum nasional. Hukum kode ini sangatlah kompleks dan lengkap.
Sistem hukum merupakan suatu sistem hukum yang dikenakan di Inggris yang mana didalamnya menganut aliran frele recht lehre yaitu dimana hukum tidak dibatasi oleh undang – undang tetapi hakim diberikan kebebasan untuk melaksanakan undang – undang atau mengabaikannya. Sistem hukum ini mulai dipakai saat Kerajaan Britania Raya dibangun dan dikelola, lalu membentuk sebuah dasar jurisprudensi di negara – negara persemakmuran.
Sumber – sumber hukum terdiri dari putusan – putusan hakim, kebiasaan – kebiasaan, serta peraturan – peraturan tertulis undang – undang dan peraturan administrasi negara, walaupun banyak landasan bagi terbentuknya kebiasaan dan peraturan tertulis akan tetapi kebanyakan itu berasal dari putusan – putusan dalam pengadilan.
b. Hukum kode
Sistem hukum kode/ hukum sipil adalah serangkaian hukum yang lengkap mencangkup ketentuan dan prosedur, yang tentu aturan akuntansi akan dikombinasikan dan diselaraskan dengan hukum nasional. Hukum kode ini sangatlah kompleks dan lengkap.
Hukum sipil merupakan hukum yang dikenalkan dan dipelopori oleh sebagian besar di benua Eropa. Oleh sebab itu system hukum ini sering disebut juga dengan nama hukum eropa continental.
Sumber
http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum
http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum_umum
www.ervina nana’s.blogspot.com
Sabtu, 26 April 2014
ORGANISASI – ORGANISASI YANG TERLIBAT DALAM PEMBUATAN STANDAR AKUNTANSI DAN AUDIT INTERNASIONAL
•Badan Akuntansi Internasional ( IASB )
Tujuan IASB adalah :
1.Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan.
2.Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat.
3.Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kea rah solusi berkualitas tinggi.
Struktur IASB yang Baru
1.Badan wali
2.Dewan IASB
3.Dewan penasihat standar
4.Komite interpretasi pelaporan keuangan internasional (IFRIC)
•Uni Eropa (Europen Union-EU)
Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan eropa. Untuk tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi :
1.Perubahan modal dalam tingkat EU
2.Membuat kerangka dasar hukum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi
3.Mencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.
•Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities Commissions-IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO: Otoritas pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestic maupun internasional, untuk mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat:
•Saling menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar domestic.
•Menyatukan upaya-upaya untuk membuat standard an penhawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional.
•Memberikan bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui
penerapan standar yang ketat dan penegakkan yang efektif terhadap pelanggaran.
IOSCO telah bekerja secara ekstensif dalam pengungkapan internasional dan standar akuntansi memfasilitasi kemampuan perusahaan memperoleh modal secara efisien melalui pasar global surat berharga. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat permintaan investor. Komite ini bekerja sama dengan IASB, antara lain dengan memberikan masukan terhadap proyek-proyek IASB.
•FEDERASI INTERNASIONAL AKUNTAN (IFAC)
IFAC merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan tahun 1977, dimana misinya adalah untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan umum.
Majelis IFAC, yang bertemu setiap 2.5 tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap organisasi anggota IFAC. Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari para individu yang berasal dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2.5 tahun. Dewan ini, yang bertemu 2 kali setiap tahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan mengawasi operasinya. Administrasi harian dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang berlokasi di New York, yang memiliki staf professional akuntansi dari seluruh dunia.
•KELOMPOK KERJA ANTAR PEMERINTAH PERSERIKATAN BANGSA-BANGSA UNTUK PAKAR DALAM STANDAR INTERNASIONAL AKUNTANSI DAN PELAPORAN (ISAR)
ISAR dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan. Mandat khususnya adalah untuk mendorong harmonisasi standar akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR mewujudkan mandat tersebut melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik, termasuk yang direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas pelaporan lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata kelola perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah.
•ORGANISASI UNTUK KERJASAMA EKONOMI DAN PEMBANGUNAN (OECD)
OECD merupakan organisasi internasional Negara-negara industry maju yang berorientasi ekonomi pasar. Dengan keanggotaan yang terdiri dari Negara-negara industry maju yang lebih besar, OECD sering menjadi lawan yang tangguh terhadap badan-badan lain (seperti PBB atau Konfederasi Internasional Persatuan Perdagangan Bebas) yang memiliki kecenderungan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan kepentingan anggota-anggotanya.
sumber :
http://datakata.wordpress.com/2013/12/03/akuntansi-global-dan-standar-audit/
SEJARAH DAN PERKEMBANGAN AKUNTANSI INDONESIA DAN INTERNASIOANAL
Sejarah dan perkembangan akuntansi membuat akuntan masa kini menghargai kontribusi pemikiran terdahulu. Sejarah juga dapat berbicara tentang proses perkembangannya hingga sampai pengembangan masa kini. Pentingnya mempelajari sejarah adalah untuk memahami praktik dahulu, sekarang dan prediksi masa depan.
Perkembangan Akuntansi Indonesia
Praktik akuntansi di Indonesia dapat ditelusur pada era penjajahan Belanda sekitar 17(ADB 2003) atau sekitar tahun 1642 (Soemarso 1995). Jejak yang jelas berkaitan dengan praktik akuntansi di Indonesia dapat ditemui pada tahun 1747, yaitu praktik pembukuan yang dilaksanakan Amphioen Sociteyt yang berkedudukan di Jakarta (Soemarso 1995). Pada era ini Belanda mengenalkan sistem pembukuan berpasangan (double-entry bookkeeping) sebagaimana yang dikembangkan oleh Luca Pacioli. Perusahaan VOC milik Belanda-yang merupakan organisasi komersial utama selama masa penjajahan-memainkan peranan penting dalam praktik bisnis di Indonesia selama era ini (Diga dan Yunus 1997).
Pada pertengahan tahun 1980an, sekelompok tehnokrat muncul dan memiliki kepedulian terhadap reformasi ekonomi dan akuntansi. Kelompok tersebut berusaha untuk menciptakan ekonomi yang lebih kompetitif dan lebih berorientasi pada pasar-dengan dukungan praktik akuntansi yang baik. Kebijakan kelompok tersebut memperoleh dukungan yang kuat dari investor asing dan ¬lembaga-lembaga internasional (Rosser 1999). Sebelum perbaikan pasar modal dan pengenalan reformasi akuntansi tahun 1980an dan awal 1990an, dalam praktik banyak ditemui perusahaan yang memiliki tiga jenis pembukuan-satu untuk menunjukkan gambaran sebenarnya dari perusahaan dan untuk dasar pengambilan keputusan; satu untuk menunjukkan hasil yang positif dengan maksud agar dapat digunakan untuk mengajukan pinjaman/kredit dari bank domestik dan asing; dan satu lagi yang menjukkan hasil negatif (rugi) untuk tujuan pajak (Kwik 1994).
Pada awal tahun 1990an, tekanan untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan muncul seiring dengan terjadinya berbagai skandal pelaporan keuangan yang dapat mempengaruhi kepercayaan dan perilaku investor. Skandal pertama adalah kasus Bank Duta (bank swasta yang dimiliki oleh tiga yayasan yang dikendalikan presiden Suharto). Bank Duta go public pada tahun 1990 tetapi gagal mengungkapkan kerugian yang jumlah besar (ADB 2003). Bank Duta juga tidak menginformasi semua informasi kepada Bapepam, auditornya atau underwriternya tentang masalah tersebut. Celakanya, auditor Bank Duta mengeluarkan opini wajar tanpa pengecualian. Kasus ini diikuti oleh kasus Plaza Indonesia Realty (pertengahan 1992) dan Barito Pacific Timber (1993). Rosser (1999) mengatakan bahwa bagi pemerintah Indonesia, kualitas pelaporan keuangan harus diperbaiki jika memang pemerintah menginginkan adanya transformasi pasar modal dari model “casino” menjadi model yang dapat memobilisasi aliran investasi jangka panjang.
Berbagai skandal tersebut telah mendorong pemerintah dan badan berwenang untuk mengeluarkan kebijakan regulasi yang ketat berkaitan dengan pelaporan keuangan. Pertama, pada September 1994, pemerintah melalui IAI mengadopsi seperangkat standar akuntansi keuangan, yang dikenal dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Kedua, Pemerintah bekerja sama dengan Bank Dunia (World Bank) melaksanakan Proyek Pengembangan Akuntansi yang ditujukan untuk mengembangkan regulasi akuntansi dan melatih profesi akuntansi. Ketiga, pada tahun 1995, pemerintah membuat berbagai aturan berkaitan dengan akuntansi dalam Undang Undang Perseroan Terbatas. Keempat, pada tahun 1995 pemerintah memasukkan aspek akuntansi/pelaporan keuangan kedalam Undang-Undang Pasar Modal (Rosser 1999).
Jatuhnya nilai rupiah pada tahun 1997-1998 makin meningkatkan tekanan pada pemerintah untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan. Sampai awal 1998, kebangkrutan konglomarat, collapsenya sistem perbankan, meningkatnya inflasi dan pengangguran memaksa pemerintah bekerja sama dengan IMF dan melakukan negosiasi atas berbagaai paket penyelamat yang ditawarkan IMF. Pada waktu ini, kesalahan secara tidak langsung diarahkan pada buruknya praktik akuntansi dan rendahnya kualitas keterbukaan informasi (transparency).
Akuntansi internasional
Sejarah akuntansi dan akuntan, memperlihatkan perubahan yang terus menerus secara konsisten. Pada suatu waktu, akuntansi lebih mirip sistem pencatatan bagi jasa-jasa perbankan tertentu dan bagi rencana pengumpulan pajak. Kemudian muncul pembukuan double entry untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan usaha perdagangan. Saat ini akuntansi beroperasi dalam lingkungan perilaku, sektor publik dan Internasional. Akuntansi menyediakan informasi bagi pasar modal-pasar modal besar, baik domestik maupun internasional. Menurut Choi dan Muller (1998; 1) ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh dan berevolusi dari ”theorizing” menjadi “Conceptualizing. Yaitu :
Faktor Lingkungan yang Berpengaruh Terhadap Pengembangan Akuntansi
Akuntansi dipengaruhi oleh lingkungan dan sebaliknya akuntansi juga mempengaruhi lingkungan. Choi et. al (1998; 36) menjelaskan sejumlah faktor lingkungan yang diyakini memiliki pengaruh langsung terhadap pengembangan akuntansi, antara lain:
1. Sistem Hukum
2. Sistem Politik
3. Sifat Kepemilikan Bisnis
4. Perbedaan Besaran dan Kompleksitas Perusahaan-Perusahaan Bisnis
5. Iklim Sosial
6. Tingkat Kompetensi Manajemen Bisnis Dan Komunitas Keuangan
7. Tingkat Campur Tangan Bisnis Legislatif
8. Ada Legislasi Akuntansi tertentu
9. Kecepatan Inovasi Bisnis
10. Tahap pembangunan Ekonomi
11. Pola pertumbuhan Ekonomi
12. Status Pendidikan dan Organisasi Profesional
Porsi Pengembangan Akuntansi Internasional
Choi et.al (1998:38) mengungkapkan bahwa secara struktural pengembangan akuntansi internasional yang terjadi sekarang meliputi porsi sebagai berikut :
1. Pola Pengembangan Komparatif
Pendekatan yang dikembangkan oleh Mueller yang berbeda terhadap pengembangan akuntansi dapat diamati di negara-negara barat yang memiliki sistem ekonomi yang berorientasi pasar, meliputi; Pola makorekonomis, pola mikroekonomis, pendekatan disiplin independen, dan pendekatan akuntansi seragam. Wolk & Tearney, (1992; 578) menggagas, bahwa secara teoritis ada tiga model yang disodorkan untuk menyeragamkan pemahaman mengenai akuntansi internasional, yaitu :
1. Absolute uniformity
2. Circumstantial uniformity
3. Purposive uniformity.
2. Pengembangan Kerangka-Kerangka Konseptual
Kerangka konseptual yang dikembangkan menggunakan dasar pikiran akuntansi sebagai suatu disiplin independen. Faktor-faktor internal atau intrinsic dari akuntansi disusun secara hirarkis dan berhubungan secara horizontal dalam usaha untuk mengembangkan struktur internal yang komprehensif dan konsisten bagi semua aspek disiplin akuntansi keuangan.
3. Perusahaan Multinational (MNCs) sebagai agen pengembangan Akuntansi
Pada saat ini harmonisasi pengukuran akuntansi dan pengungkapan keuangan komprehensif masih jauh dari harapan. Meskipun demikian, dapat ditemui keinginan-keinginan untuk melihat harmonisasi akuntansi global yang lebih besar.
4. Kebutuhan Akuntansi dari negara berkembang
Perhatian akuntansi di negara berkembang meliputi: (1) tipe sistem akuntansi yang sedang dibutuhkan dan (2) pendidikan dan sarana lalin apa yang harus dipakai Negara sedang berkembang untuk memperbanyak akuntan terlatih. Cara yang lain adalah dengan transfer teknologi akuntansi negara maju yang dilakukan secara selektif.
5. Fungsi Akuntansi dalam ekonomi terpusat
Perbedaan yang mendasar antara ekonomi pasar dan ekonomi terpusat adalah bahwa dalam ekonomi terpusat, semua aktivitas ekonomi yang substantive dikelola oleh pemerintah. Choi et. al (1998 ; 52) menggambarkan perbedaan fungsi akuntansi dari ekonomi pasar dan ekonomi pusat dilihat dari struktur organisasi, pembukuan, pengendalian dan audit, dan referensi-referensi untuk follow up.
Aktivitas-Aktivitas Pendukung Pengembangan Akuntansi
Pengembangan akuntansi internasional dibantu secara ekstensif oleh sejumlah bdan pemerintah, asosiasi akuntansi professional, dan institusi. Aktivitas pendukung di luar pergerakan standar internasional secara umum diklasifikasikan sebagai berikut :
1. Organisasi-organisasi regional: Organisasi-organisasi ini berlaku sebagai penyangga antara kepentingan-kepentingan nasional yang kaku dengan kepentingan-kepentingan internasional yang luas dan merupakan kelompok-kelompok akuntan professional yang bervariasi dalam jumlah dan efektifitasnya.
2. Institusi-institusi: Institusi-institusi yang mendukung akuntansi internasional meliputi parlemen-parlemen dan universitas-universitas di seluruh dunia, serta eksekutif-eksekutif keuangan dan analis-analis keuangan.
Sumber :
http://methaardiah.blogspot.com/2012/10/sejarah-dan-perkembangan-akuntansi-di.html
http://staff.undip.ac.id/akuntansi/anis/2011/03/21/sejarah-perkembangan-akuntansi-di-indonesia/
http://noviantyrisca.blogspot.com/
Jumat, 11 April 2014
MENGENAL DAN MEMBANDINGKAN BURSA EFEK INDONESIA DENGAN EROPA ( LUXEMBOURG )
Bursa Efek Luxembourg ( Luksemburg : Bourse vu Lëtzebuerg, Prancis : Bourse de Luxembourg, Jerman : Börse Luxemburg) adalah bursa yang berbasis di Luxembourg City , di selatan Luksemburg . Bursa terletak di boulevard Joseph II. Ketua Dewan adalah Frank Wagener dan Presiden Komite Eksekutif dan Chief Executive Officer adalah Robert Scharfe .
Sebuah undang-undang menetapkan pertukaran saham di Luksemburg disahkan pada tanggal 30 Desember 1927. Perusahaan ini didirikan sebagai Société Anonyme de la Bourse de Luxembourg pada 5 April 1928, dengan masalah awal 7.000 saham , masing-masing senilai 1.000 franc . Pada bulan November 2000, menandatangani perjanjian dengan Euronext. Euronext adalah pertukaran pan-Eropa yang berbasis di Amsterdam , Brussels , London , Lisbon , dan Paris. Bursa Efek Luxembourg disebut Index Luxx , yang merupakan indeks tertimbang dari sepuluh saham yang tercatat paling berharga oleh melayang bebas kapitalisasi pasar .
Bursa Efek Indonesia (BEI)
Bursa efek indonesia atau BEI merupakan bursa hasil penggabungan antara Bursa Efek Jakarta ( BEJ ) dan Bursa Efek Surabaya ( BES ). Bursa hasil penggabungan ini mulai beroperasi pada 1 Desember 2007. BEI menggunakan sistem perdagangan bernama Jakarta Automated Trading System (JATS) sejak 22 Mei 1995, menggantikan sistem manual yang digunakan sebelumnya. Bursa Efek Indonesia berpusat di Gedung Bursa Efek Indonesia, Kawasan Niaga Sudirman, Jalan Jenderal Sudirman 52-53, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Bursa hasil penggabungan ini mulai beroperasi pada 1 Desember 2007. BEI menggunakan sistem perdagangan bernama Jakarta Automated Trading System (JATS) sejak 22 Mei 1995, menggantikan sistem manual yang digunakan sebelumnya. Bursa Efek Indonesia berpusat di Gedung Bursa Efek Indonesia, Kawasan Niaga Sudirman, Jalan Jenderal Sudirman 52-53, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Perbankan luxembourg dan Indonesia :
KBC Bank NV adalah universal multi-channel Belgia Bank , berfokus pada klien swasta dan usaha kecil dan menengah. Selain perbankan ritel , asuransi kegiatan dan manajemen aset (bekerja sama dengan adik perusahaan KBC Asuransi NV dan KBC Asset Management NV), KBC aktif di pasar modal utang Eropa, pasar ekuitas kas domestik dan di bidang perbankan korporasi, sewa guna usaha , anjak piutang , reasuransi , ekuitas swasta dan proyek dan pembiayaan perdagangan di Belgia, Tengah dan Eropa Timur dan di tempat lain (terutama di Eropa).
PT. BANK MEGA Tbk. Adalah perusahaan Indonesia yang berbentuk perseroan terbatas dan bergerak di bidang jasa keuangan perbankan. Bank ini berbasis di Jakarta dan merupakan bagian dari CT Corp. Didirikan pada tahun 1969.
Inssuer |
KBC |
Official |
1985 |
GICS InduGroup |
Banking and |
Internet |
www.kbc.com |
Field |
private clients and small |
Inssuer |
MEGA |
Official |
15 April 1969 |
GICS InduGroup |
Jasa keuangan |
Internet |
|
Field |
perusahaan Indonesia |
Financial statement
Indikator |
KBC Bank NV |
PT.Bank Mega Tbk |
Urutan Financial |
1. 2. 3. |
1. Laporan posisi keuangan konsolidasi 2. Laporan laba rugi komperhensif konsolidasi 3. Laporan perubahan ekiutas konsolidasi 4. Laporan arus kas konsolidasi 5. Catatan atas laporan interim konsolidasi |
Income Statement |
1. Ada 2. Berisi tentang pendapatan yang diterima dan beban yang |
1. Tidak ada |
Statement |
1. Ada 2. Berisi tentang total keuntungan dan pendapatan komprehensif. |
1. Ada 2. Berisi tentang Pendapatan yang diterima dan beban dan pendapatan |
Statement of Cash |
Tidak ada |
1. 2. Tidak ada perbedaan pelaporan dalam laporan keuangan |
Statement of |
Tidak ada |
1. 2. Berisi tentang pendapatan 2 periode dan deviden selama periode |
Industri luxembourg dan Indonesia :
ArcelorMittal SA. Adalah multinasional baja perusahaan manufaktur berkantor pusat di Avenue de la Liberté , Luksemburg . Ini dibentuk pada tahun 2006 dari pengambilalihan dan merger Arcelor oleh Mittal Steel . ArcelorMittal adalah produsen baja terbesar di dunia.
Krakatau Steel. Adalah perusahaan baja terbesar di Indonesia. BUMN yang berlokasi di Cilegon, Banten ini berdiri pada tanggal 31 Agustus 1970. Produk yang dihasilkan adalah baja lembaran panas, baja lembaran dingin, dan baja batang kawat
ArcelorMittal SA
Inssuer Code |
KBMMC |
Official |
2006 |
GICS |
Steel |
Internet |
www. arcelormittal.com |
Field |
multinational steel |
Krakatau Steel
Inssuer Code |
KRAS |
Official |
31 Agustus 1970 |
GICS |
Baja |
Internet |
http://www.krakatausteel.com/ |
Field |
Financial statement
Indikator |
ArcelorMittal S.A. |
PT. KRAKATAU STEEL Tbk |
Urutan Financial Statement |
1. 2. 3. 4. 5. 6. |
1. 2. 3. 4. 5. |
Consolidated statement financial position come |
1. ada 2. Berisi tentang piutang serta modal |
1. Ada 2. Berisi tentang piutang serta investasi, hutang dan modal |
Consolidated of operation |
1. ada 2. berisi tentang |
1.Tidak ada |
Consolidated statement of other comperhensive |
1. Ada 2. Berisi tentang |
|
Consolidated statement of change in equity |
1. Ada 2. Berisi tentang |
|
Consolidated statement of changes cash flows |
1. Ada 2. Berisi tentang penerimaan dari aktivitas |
|
Notes to consolidated financial statement |
1. Ada 2. berisi tentang |
1. Ada 2. menjelaskan gambaran umum perusahaan |
Perdagangan Kuxembourg dan Indonesia
Aldi
Inssuer Code |
Masplc |
Official Listing |
3 july 2008 |
GICS Industry |
Retail |
Internet Address |
Aldi.com |
Field |
Hero
Inssuer Code |
HERO |
Official Listing |
1971 |
GICS Industry |
Retail |
Internet Address |
www.hero.co.id |
Field |
Indikator |
ALDI |
HERO Tbk |
Urutan Financial |
1. Consilidated 2. Consilidated 3. consilidated of 4. Consolidated 5. Notes to the |
1. Laporan posisi keuangan 2. Laporan laba rugi komperhansif 3. Laporan perubahan ekuitas 4. Laporan arus kas 5. Catatan atas laporan keuangan |
Statement of |
1. Ada 2. Berisi tentang keuntungan yang di dapat |
1. Ada 2. Berisi tentang penjualan neto yang diterima dan beban pokok |
Financial Position |
1. Ada 2. Tidak ada perbedaan di dalam laporan keuangan |
1. Ada 2. Tidak ada perbedaan di dalam laporan keuangan |
Statement of |
1. Ada 2. Tidak ada perbedaan di dalam laporan keuangan |
1. Ada 2. Tidak ada perbedaan di dalam laporan keuangan |
Statement of Cash |
1. Ada 2. Berisi tentang Operating profit before changes in working capital |
1. Ada 2. Berisi tentang laba tahun berjalan |
Notes to the |
1. Ada 2. Berisi tentang kebijaksanan yang diperlukan akuntansi dalam |
1. Ada 2. Berisi tentang penyusunan laporan keungan sesuai audit, serta |
Sumber :
https://www.bourse.lu/official-list
www.idx.co.id/
http://id.wikipedia.org/wiki/Bursa_Efek_Indonesia
http://www.kbc.ie/annualreport/2012/KBC_AR2012.pdf
http://corporate.arcelormittal.com/~/media/Files/A/ArcelorMittal/investors/annual-reports/2012/AR-UK-internet-2012.pdf
http://www.masrei.com/pdf/MASplc_Annual_Report_2012.pdf
https://www.google.com/#q=related:www.krakatausteel.com/pdf/Krakatau%2520Steel_Biilingual_31_Des_12_Released.pdf+laporan+keuangan+krakatau+steel+2012